Sejarah Institusi

Sekolah Tinggi ilmu Pertanian (STIPER) Sriwigama berdiri pada tahun ajaran 1993/1994 dibawah payung hukum yayasan Sriwigama (dahulu) dan sekarang Yayasan Anugerah Sriwigama. Izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi N0. 18/D.O/1993 Tanggal 11 September 1993, hanya memiliki 1 Jurusan yaitu Budidaya Pertanian dengan progam studi Perkebunan. Pada tanggal 5 Pebruari 1996 berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti No. 30/Dikti/Kep/1996 STIPER Sriwigama kembali di izinkan membuka dua jurusan yaitu Jurusan Kehutanan dengan program studi Budidaya Hutan, dan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian dengan program studi Agribisnis. Ketiga Program studi di STIPER Sriwigama berstatus Terdaftar pada Departemen P & K Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi hingga tahun 2010. Sejak tahun tersebut satu demi satu program studi di STIPER Sriwigama berstatus terakreditasi. Peringkat akreditasi program studi hingga tahun 2025 adalah program studi Agroteknologi terakreditasi B berdasarkan Keputusan BAN-PT No 5373/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IX/2020, sedangkan program studi Kehutanan terakreditasi Baik berdasarkan Keputusan BAN-PT No 8954/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XI/2022 dan Program Studi Agribisnis akreditasi Baik, berdasarkan Keputusan BAN-PT No 7232/SK/BAN-PT/Ak-KP/S/X/2022. Institusi terakreditasi Baik berdasarkan keputusan BAN-PT No 1052/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2020.